- DPP patelki dan UNHAS berkomitmen mewujudkan dan penyelengaraan program studi teknologi laboratorium kesehatan (nama akan disesuaikan kkni) pada september 2014. Jeda waktu 2013-2014, fak.farmasi unhas dan dpp patelki akan memperbaharui dan menetapkan MOU, nomenklatur dan kkni secara konsisten, komitmen dan terbuka.
- Legalitas : target penyelengaraan prodi 2015 karena adanya moratorium (pemberhentian sementara) pada akhir tahun 2012- september 2014. Pada tenggang waktu moratorium tersebut dilakukan pembaharuan dan menetapkan MoU , pengurusan nomenklatur, dan penyesuaian jenjang kompetensi program S1 TLK berdasarkan KKNI (Kerangka kompetensi nasional Indonesia).
- STR: untuk S1 TLK tidak diwajibkan memiliki STR, bila dipertanyakan atau diminta oleh instansi maka meminta surat keterangan sebagai tenaga yang berkompetensi di bidang laboratorium pada PATELKI di masing-masing daerah. Sebelum itu, alumni dari TLK harus mendaftarkan diri sebagai anggota PATELKI
- Jabatan fungsional : mengenai masalah ketidaksesuaian antara kompetensi dan jabatan fungsional maka alummni dapat meminta pendampingan ke PATELKI.
- Ijazah : konsentrasi TLK tidak dapat dicantumkan dalam penulisan ijazah karena peraturan DIKTI hanya membolehkan penulisan prodi dalam ijazah.
- PPSDMK kemenkes RI dan PATELKI siap mengakomodir alumni TLK menjadi tenaga pengajar di seluruh Indonesia.
Selasa, Februari 12, 2013
Hasil Dialog Alumni TLK 8 Februari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar